freightsight
Jumat, 29 Maret 2024

PENGIRIMAN DARAT

2030 Mendatang Pemerintah Targetkan untuk Membangun 10.254 Kilometer Jalur Kereta Api

11 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pembangunan Jalur Kereta

Ilustrasi Jalur Kereta via grid.id

Pemerintah Indonesia akan mulai menargetkan 10.254 kilometer jalur kereta api (KA) yang sudah berhasil dibangun pada tahun 2030 mendatang.

Kemenhub menargetkan tahun 2030, kereta api sudah dapat menjadi tulang punggung bagi angkutan masal antarkota juga perkotaan serta untuk mobilisasi barang.

Pemerintah Indonesia akan mulai menargetkan 10.254 kilometer jalur kereta api (KA) yang sudah berhasil dibangun pada tahun 2030 mendatang.

Hal tersebut tentu saja telah disampaikan Zukfikri selaku Dirjen Perkeretapian di dalam rapat bersama dengan pendapat (RDP) bersama dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/7/2022) di Jakarta.

Dikatakan juga bahwa target tersebut dibuat untuk bisa mewujudkan visi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yaitu dengan menghadirkan jaringan perkeretaapian yang sangat kompetitif, terintegrasi, berteknologi tinggi, terjangkau juga responsif pada perkembangan.

“Di tahun 2030 nanti, ditargetkan share kereta api penumpang dari semua perjalanan adalah sebesar 7 sampai 9 persen. Sementara share kereta api barang sebesar 11 hingga 13 persen,” ungkap Zulfikri.

Kemenhub di sini pun juga menargetkan bahwa nantinya pada tahun 2030, kereta api sudah dapat menjadi tulang punggung bagi angkutan masal antarkota juga perkotaan serta untuk mobilisasi barang.

Bukan hanya itu saja, di sini pun pemerintah juga akan menargetkan pada tahun tersebut yang jaringan pada kereta api yang ada di Pulau Sumatera serta Pulau Sulawesi ini telah selesai dibangun.

“Tahun 2030 nanti juga ditargetkan sudah dibangun jalur ganda dan elektrifikasi lintas utama di pulau Jawa, serta beroperasinya kereta api berkecepatan tinggi (high speed train) di pulau Jawa,” tambahnya.

Namun, di sini Zulfikri mengaku bahwa untuk bisa mewujudkan beberapa target yang ada di tahun 2030 tersebut, tentu saja ini akan membutuhkan dana yang bisa dibilang tidak sedikit.

"Bila mengacu pada Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS), anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 853 triliun,” paparnya.

Dari jumlah tersebut, tentu saja 32 persen dari sumber dananya itu bisa dikatakan akan berasal dari APBN. Sementara 68 persen sisanya tentu ini merupakan proporsi pembiayaan alternatif.