freightsight
Jumat, 19 April 2024

REGULASI

Pengemudi Protes Kebijakan Pembatasan Angkutan Logistik Saat Lebaran

5 April 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via mobilmo.com

Pembatasan truk logistik akan berdampak pada perekonomian para pengemudi.

Pembatasan angkutan logistik yang terjadi tiap Lebaran membuat pengemudi truk di tahun ini mengajukan protes.

Hal ini karena di tahun ini, kondisi pendapatan mereka tidak sedang baik-baik saja, sehingga perlu tetap bekerja untuk bisa mendapatkan penghasilan.

Koordinator Pengemudi Wilayah Jawa Timur dan Lombok dari Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Vallery Gabrielia Mahodim atau Inces mengatakan pembatasan truk logistik akan berdampak pada perekonomian para pengemudi.

"Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga,” katanya pada Selasa (4/4/2023).

Lebih lanjut, Inces menyatakan, pihaknya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memikirkan nasib mereka saat melakukan pembatasan angkutan barang pada momen lebaran nanti.

Menurutnya, dengan adanya pelarangan truk barang sumbu tiga beroperasi saat lebaran nanti, pemerintah sama saja mematikan mata pencaharian mereka yang belum tentu bisa mereka dapatkan setiap hari.

"Apalagi momen lebaran ini justru kesempatan bagi kami para sopir untuk bisa menambah penghasilan lebih. Belum lagi kami yang dari timur, itu kan pas bertepatan dengan musim panen raya seperti jagung dan beras,” jelasnya.

Dengan hanya membiarkan truk barang sumbu dua yang beroperasi saat lebaran nanti, menurut Inces, itu malah akan menimbulkan kemacetan di jalan.

Katanya, jumlah truk barang yang berada di jalan akan bertambah banyak karena kapasitas angkutnya yang sedikit.

“Kalau pemerintah bikin kayak begitu, ya otomatis bakalan padatlah itu jalannya nanti. Jika terjadi kemacetan, biaya operasional juga pasti akan bertambah. Pemilik barang juga pasti tidak akan mau membayar biaya yang sama dengan kalau mereka menggunakan truk dengan sumbu tiga.

Sementara, para sopir juga pasti tidak mau juga jika bayarannya dikurangi. Nah, ini nanti akan jadi permasalahan juga,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Dani, salah satu koordinator sopir truk wilayah Jawa Barat. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan dampaknya terhadap nasib para sopir truk logistik dalam membuat aturan pelarangan terhadap truk sumbu tiga untuk beroperasi pada saat momen lebaran nanti.

“Pemerintah mau tidak memberikan kompensasi sebagai ganti rugi kerugian terhadap sopir yang berhenti jika peraturan itu diterapkan? Siapa sih yang tidak mau libur saat lebaran nanti. Kami para sopir juga ingin libur. Tapi kalau kami libur, keluarga kami mau dikasih makan apa? Apalagi saat lebaran itu biasanya kesempatan bagi kami para sopir truk untuk mendapatkan penghasilan lebih,” ungkap Dani.

Jadi, menurutnya agak tidak masuk akal apabila dibatasi dengan sumbu karena banyak komoditas yang dibawa itu dengan truk sumbu tiga bahkan lebih.

Sebagai informasi, Menteri Perhubungan pada 24 Maret 2023 lalu telah mengumumkan dalam konferensi pers bahwa komoditas-komoditas penting seperti Sembako, BBM, BBG, Hewan ternak, Pupuk, makanan dan minuman masih mendapatkan pengecualian.