freightsight
Jumat, 22 November 2024

PELABUHAN

Kementerian Perhubungan Nilai Pelabuhan Selor Butuh Penetapan Alur Pelayaran Segera!

19 November 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Pelayaran pelabuhan

Ship on the North Sea © Ilse Orsel via Unsplash

  • Kondisi pelabuhan Selor yang saat ini menuntut Kemenhub untuk segera menetapkan alur pelayaran.

  • Penetapan alur pelayaran akan memberikan banyak dampak positif. Salah satunya adalah peningkatan ekonomi di wilayah sekitar.

Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Direktorat Kenavigasian menilai PelabuhanTanjung Selor yang merupakan pelabuhan pengumpan tentunya membutuhkan alur pelayaran yang ditentukan. Pelabuhan ini sendiri terletak di tepi Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan adanya penetapan alur ini, maka diyakini akan mampu meningkatkan kelancaran pertumbuhan ekonomi maupun kegiatan kepelabuhan. Semakin tinggi aktivitas yang terjadi di pelabuhan tersebut, maka perekonomian dari provinsi Kalimantan Utara juga diyakini akan bisa tumbuh dengan lebih baik. Meskipun, harus diakui bahwa saat ini pun, keberadaan pelabuhan ini mampu membangkitkan perekonomian wilayah tersebut.

“Meningkatnya arus transportasi barang Kabupaten Bulungan membawa dampak positif terhadap perkembangan kota, sehingga diperlukan peningkatan pelabuhan khususnya area bongkar muat barang dan peti kemas, disisi lain bahwa alur pelayaran Sungai Kayan ini terdapat area yang akan dikembangkan menjadi pelabuhan yang cukup besar yaitu Pelabuhan Pesawan,” ujar Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjung Selor, Selasa (16/11/2021).

Ia juga menegaskan bahwa penetapan alur pelayaran memang sudah selayaknya segera dilakukan dan ditetapkan. Hal ini demi mempermudah para pengguna alur pelayaran dalam olah gerak yang mereka lakukan di Pelabuhan Tanjung Selor.

Lebih lanjut, Hengki juga mengatakan bahwa perlunya dilakukan penetapan alur dengan segera adalah karena mengingat lokasi pelabuhan yang saat ini berada di tepi sungai, sehingga memiliki dampak sedimentasi yang sangat besar. Karenanya, perlu untuk dilakukan pengkajian yang teliti dalam perencanaan pengembangan pelabuhan.

Sebelumnya, sudah ditetapkan bahwa Pelabuhan Tanjung Selor adalah salah satu pelabuhan yang masuk dalam kategori area wajib pandu, apalagi posisinya yang berada di tepi sungai membuat nahkoda cukup kesulitan jika ingin melakukan olah gerak. Hal tersebut terjadi akibat adanya arus yang terbilang kuat, banyaknya tikungan, serta perairan yang terbilang cukup dangkal dan sempit.