PELABUHAN
19 November 2021
|
Penulis :
Tim FreightSight
Kondisi pelabuhan Selor yang saat ini menuntut Kemenhub untuk segera menetapkan alur pelayaran.
Penetapan alur pelayaran akan memberikan banyak dampak positif. Salah satunya adalah peningkatan ekonomi di wilayah sekitar.
Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Direktorat Kenavigasian menilai PelabuhanTanjung Selor yang merupakan pelabuhan pengumpan tentunya membutuhkan alur pelayaran yang ditentukan. Pelabuhan ini sendiri terletak di tepi Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Dengan adanya penetapan alur ini, maka diyakini akan mampu meningkatkan kelancaran pertumbuhan ekonomi maupun kegiatan kepelabuhan. Semakin tinggi aktivitas yang terjadi di pelabuhan tersebut, maka perekonomian dari provinsi Kalimantan Utara juga diyakini akan bisa tumbuh dengan lebih baik. Meskipun, harus diakui bahwa saat ini pun, keberadaan pelabuhan ini mampu membangkitkan perekonomian wilayah tersebut.
“Meningkatnya arus transportasi barang Kabupaten Bulungan membawa dampak positif terhadap perkembangan kota, sehingga diperlukan peningkatan pelabuhan khususnya area bongkar muat barang dan peti kemas, disisi lain bahwa alur pelayaran Sungai Kayan ini terdapat area yang akan dikembangkan menjadi pelabuhan yang cukup besar yaitu Pelabuhan Pesawan,” ujar Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Tanjung Selor, Selasa (16/11/2021).
Ia juga menegaskan bahwa penetapan alur pelayaran memang sudah selayaknya segera dilakukan dan ditetapkan. Hal ini demi mempermudah para pengguna alur pelayaran dalam olah gerak yang mereka lakukan di Pelabuhan Tanjung Selor.
Lebih lanjut, Hengki juga mengatakan bahwa perlunya dilakukan penetapan alur dengan segera adalah karena mengingat lokasi pelabuhan yang saat ini berada di tepi sungai, sehingga memiliki dampak sedimentasi yang sangat besar. Karenanya, perlu untuk dilakukan pengkajian yang teliti dalam perencanaan pengembangan pelabuhan.
Sebelumnya, sudah ditetapkan bahwa Pelabuhan Tanjung Selor adalah salah satu pelabuhan yang masuk dalam kategori area wajib pandu, apalagi posisinya yang berada di tepi sungai membuat nahkoda cukup kesulitan jika ingin melakukan olah gerak. Hal tersebut terjadi akibat adanya arus yang terbilang kuat, banyaknya tikungan, serta perairan yang terbilang cukup dangkal dan sempit.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi