freightsight
Jumat, 26 April 2024

EKSPOR

Kemendag Kembali Naikkan Kuota Ekspor CPO di Program DMO

5 Agustus 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor CPO

Ekspor CPO via republika.co.id

Kemendag menilai peningkatan kuota ekspor bisa berdampak pada harga TBS sawit petani.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menambah kuota hak ekspor minyak sawit atau CPO bagi para eksportir yang telah menjalankan program domestic market obligation (DMO). Langkah tersebut bertujuan mempercepat ekspor yang diharapkan berdampak pada peningkatan harga tandan buah segar (TBS) sawit petani.

Awalnya, para eksportir yang menjalankan DMO menerima hak kuota ekspor sebesar lima kali lipat dari volume DMO yang dijalankan. Kemudian dinaikkan menjadi tujuh kali lipat pada bulan lalu. Saat ini, Kemendag meningkatkannya lagi menjadi sembilan kali lipat dari volume DMO.

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, pengusaha yang mendistribusikan pasokan DMO dalam bentuk minyak goreng kemasan Minyakita bahkan bisa memperoleh kuota hak ekspor lebih besar, yakni 13,5 kali lipat dari DMO.

"Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022. Pendistribusian DMO divalidasi oleh tim lintas kementerian yang dilakukan setiap minggu dan hasilnya diperbarui ke dalam sistem SINSW untuk dapat diklaim menjadi dasar persetujuan ekspor oleh produsen," katanya melalui pernyataan resmi pada Rabu (3/8/2022).

Zulhas menambahkan, pemerintah juga memberikan insentif pengali regional atas distribusi DMO minyak goreng ke wilayah tertentu. Terutama daerah-daerah yang masih belum mendapat pasokan secara optimal, seperti wilayah Indonesia timur, sehingga eksportir/produsen akan memperoleh kuota ekspor yang lebih besar.

“Kebijakan ini diterapkan untuk memenuhi pasokan minyak goreng di wilayah Indonesia timur yang saat ini masih minim dan distribusinya masih terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Kemendag juga telah menyesuaikan kebijakan penertiban harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan Bea Keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan minyak turunannya dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali.

Begitu pun dengan pola perhitungan yang berubah, sehingga akan diperoleh harga referensi yang lebih aktual dengan mengikuti perkembangan harga CPO global.

Mendag mengatakan, selain menjaga stabilitas ketersediaan dan harga minyak goreng agar tetap terjangkau di masyarakat, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan harga TBS di tingkat petani.

"Dengan meningkatnya harga TBS di tingkat petani, terutama petani swadaya, petani akan tetap semangat untuk bercocok tanam dan mendapatkan kesejahteraan dengan harga lebih baik setidaknya di atas Rp 2.000 per kg," ujarnya.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan kebijakan industri sawit nasional. Industri sawit membutuhkan kebijakan pemerintah yang tidak lagi menghambat ekspor CPO namun tetap menjamin terpenuhinya pasokan minyak goreng dalam negeri.

Ketua Umum Gapki Joko Supriyono memaklumi adanya kekhawatiran dari pemerintah jika membuka kembali kebebasan ekspor CPO seperti sebelum berlakunya kewajiban dDMO.

Diketahui, Kemendag mewacanakan pencabutan DMO namun masih mempertanyakan komitmen pelaku usaha untuk tetap memenuhi pasokan domestik.

"Nanti kalau ekspor dibebaskan, minyak goreng susah lagi? Makanya harus dibuat bauran kebijakan," kata Joko dalam sebuah webinar yang digelar Senin (1/8/2022).

Ia menegaskan, di satu sisi, ekspor harus bisa berjalan optimal. Sebab, kinerja ekspor CPO berkaitan dengan pendapatan devisa negara dan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) petani. Indonesia kini adalah negara eksportir CPO. Karenanya, seharusnya tidak boleh terdapat hambatan agar ekspor lancar dan semakin besar.

Namun di sisi lain, pemerintah harus memiliki instrumen yang juga bisa memberikan kepastian terhadap ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan jumlah dan harga tertentu.

"Jadi harus satu paket, kita ingin ekspor tidak ada hambatan supaya berdampak pada kenaikan harga TBS, tapi di sisi lain jangan sampai ekspor berlebihan sebebas-bebasnya," kata Joko.