freightsight
Jumat, 26 April 2024

REGULASI

Barantan Pastikan Terminal Peti Kemas Surabaya Segera Terapkan SSm JI-QC Berjalan Lancar

29 November 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

via pixabay

Barantan memastikan bahwa pelaksanaan SSm Pabean Karantina (QC) sudah berlangsung tanpa adanya hambatan.

Badan Karantina Pertanian (Barantan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya memastikan penerapan pemeriksaan bersama Karantina Single Submission Joint Inspection Quarantine Custom (SSm JI-QC/SSmQC) di Terminal Peti Kemas Surabaya berjalan tanpa hambatan.

“Penerapan ini termasuk dalam salah satu kerangka Stranas PK-KPK dan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu dari 14 pelabuhan yang sedang dalam masa uji coba,” papar Kepala Barantan, Bambang, melalui keterangan resminya pada Senin (28/11/2022).

Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Timur pada Sabtu (26/11/2022) kemarin, Bambang menerangkan secara langsung dan memeriksa penerapan pemeriksaan bersama dengan satu data di lapangan. Inspeksi yang dilakukan utamanya berfokus pada proses tindakan karantina yang dilakukan pejabat karantina di TPK.

Sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 12 Tahun 2015, TPK adalah tempat yang tepat untuk melakukan karantina hewan dan tumbuhan, baik di dalam maupun di luar tempat penimbunan sementara. Pejabat karantina juga dapat melakukan tindakan karantina di TPK berupa pemeriksaan, perlakuan, penolakan, penahanan dan pembebasan.

Bambang menambahkan, bahwa pelaksanaan SSm Pabean Karantina (QC) sudah berlangsung tanpa adanya hambatan.
Permohonan pemeriksaan karantina dan pemberitahuan pabean impor dapat dilakukan melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) serta pemeriksaan fisik bersama atau joint inspection karantina bersama bea cukai sesuai dengan manajemen risiko yang sudah ditetapkan.

“Dengan penerapan SSm, para pengguna jasa tidak perlu mengajukan dokumen dua kali sehingga prosesnya bisa lebih efektif,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat dalam membasmi korupsi. Dengan adanya Stranas PK ini juga akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi, kemudahan layanan, serta akselerasi ekspor dan penekanan biaya.

“Pejabat yang bertanggung jawab dalam karantina ini harus menjadi pelayan masyarakat yang menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih, turut mendampingi inspeksi yang berkomitmen untuk memantau langsung kinerja pelayanan di semua wilayah kerjanya. Nantinya Karantina Pertanian Surabaya ini akan melakukan berbagai upaya seperti peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait serta memastikan praktik karantina telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

“Regulasi yang memberikan kemudahan ekspor merupakan bentuk insentif pemerintah bagi mitra kerja karantina dengan telah terlaksananya SSM ekspor dapat mempermudah proses bisnis ekspor di tempat pengeluaran,” kata Cicik.

Ia menambahkan, dengan implementasi SSM ekspor ini dapat mempersingkat waktu pelayanan, mendapat kepastian layanan dan mempermudah proses bisnis pelayanan ekspor di tempat pengeluaran, serta mampu memberikan value atau nilai tambah bagi komoditas pertanian Indonesia.