freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

Mengapa Larangan Ekspor CPO sudah Dicabut, tapi Harga Sawit Belum Normal

30 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor CPO

Pemerintah Indonesia telah resmi mencabut larangan kegiatan ekspor bahan baku minyak goreng per 23 Mei 2022 lalu.

Peraturan dimaksudadalah Permendag Nomor 33 Tahun 2022 mengenai Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem DMO dan DPO.

Pemerintah Indonesia telah resmi mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng per 23 Mei 2022 lalu.
Namun, pencabutan larangan tersebut justru dinilai belum berdampak signifikan terhadap harga tandan buah segar (TBS) sawit yang ada di tingkat petani.

Sehingga hal itu sebabkan harga TBS sawit dilaporkan anjlok setelah terjadinya polemik ketersediaan minyak goreng yang ada di dalam negeri.

Gulat Manurung selaku Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menjelaskan bahwa harga TBS petani di 22 provinsi hanya mengalami kenaikan sebesar Rp50 per kg, menjadi Rp2.000 per kg dari yang awalnya Rp1.950 per kg.

Beliau menyebut jika harga TBS normalnya mencapai Rp4.500 per kg sebelum adanya larangan ekspor.
Menurutnya, hal ini memang terjadi karena ketidaksiapan kementerian atau lembaga terkait untuk bisa merealisasikan regulasi atau peraturan lanjutan setelah Presiden Jokowi menetapkan pembukaan keran ekspor CPO kembali.

Diketahui bahwa salah satu peraturan yang dimaksudnya adalah Permendag Nomor 33 Tahun 2022 mengenai Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO).

“Semuanya yang ada hanya narasi oleh menteri terkait, akan kita berlakukan DMO. Iya tapi berapa DMO-nya? Tidak disebut, dan seharga DPO, tapi berapa rupiah?” ungkapnya.

Beliau juga mengungkapkan jika sekarang semua pelaku bisnis sawit dalam hal ini adalah eksportir yang mengambil sikap wait and see.

“Praktis sampai sekarang belum ada berjalan ekspor. Akibatnya apa? Tentu harga ekspor akan mempengaruhi daripada harga TBS tentu akibatnya harga TBS kami masih belum move on, belum bergerak dari harga sebelumnya,” tuturnya,

“Jadi kesimpulannya apa? Kenapa ini terjadi? Karena belum adanya ekspor, sebagaimana harapan Pak Jokowi 23 Mei efektif, kenapa bisa gitu? Menterinya lelet, lambat,” jelasnya.

Bagikan artikel ini: