freightsight
Selasa, 23 April 2024

INFO INDUSTRI

Insentif Fiskal dan Non-Fiskal akan Segera Didapatkan oleh Kawasan Industri Halal

5 Juli 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Kawasan Industri Halal

Ilustrasi Kawasan Industri via ihatec.com

• KIH akan segera memperoleh insentif fiskal dan non-fiskal.
• Peningkatan insentif non-fiskal terkait dengan penguatan ekosistem yang ada di dalam KIH sangat diperlukan.

Kawasan Industri Halal (KIH) bakal memperoleh insentif fiskal juga non-fiskal. Afdhal Aliasar selaku Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mengatakan bahwa insentif non-fiskal didorong melalui integrasi ekosistem.
"Insentif non-fiskal akan menjadi pembeda kuat antara KIH dengan program kawasan industri lainnya di Indonesia," ungkapnya pada Rabu (29/6/2022).
Insentif ini tentu saja dipersiapkan untuk bisa memberikan dukungan lebih besar kepada pengelola KIH. Afdhal juga mengatakan, Permenperin Nomor 17 sedang dalam pembahasan direvisi dengan menyertakan aspirasi demi menaikan status dari surat keterangan KIH menjadi surat ketetapan KIH.
Di sisi insentif, tentu peningkatan insentif non-fiskal terkait dengan penguatan ekosistem yang ada di dalam KIH sangat diperlukan. Baik dari sisi supply chain dalam kawasan, kemudahan berusaha dalam bentuk berbagai perizinan juga termasuk sertifikasi halal serta pengembangan SDM.
"Linkage dengan Kawasan Industri di regional dan supply chain produk halal dunia juga akan kita inisiasi lebih kuat," ungkapnya.
Kolaborasi bersama kawasan industri di wilayah dan global bakal memudahkan Indonesia menjadi bagian dari global supply chain produk halal dunia. Ini tentu menjadi tujuan yang tentu perlu dimulai dengan penguatan infrastruktur.
Afdhal juga mengatakan Indonesia saat ini sedang mengarah pada visi global hub halal international. Strategi secara makro juga akan dimasukan ke Masterplan Industri Halal Indonesia yang akan segera diterbitkan dalam waktu dekat ini.
"Jadi ini kerja bersama dengan Bappenas juga, Kemenkeu, Kemenperin, BI dan OJK juga ikut dari sisi dukungan ekosistem keuangan syariah," ungkapnya.
Sejauh ini, tentu saja sinergi terus diperkuat termasuk dengan para pelaku usaha atau industri. Ada series Focus Group Discussion yang memang selalu melibatkan para pelaku usaha khususnya pengelola kawasan tentunya.
Untuk saat ini, ada tiga Kawasan Industri Halal yang memang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian. Diantaranya Modern Halal Valley Cikande, Halal Industrial Park Sidoardjo juga Bintan Inti Halal Hub.

Bagikan artikel ini: