freightsight
Jumat, 1 November 2024

PENGIRIMAN LAUT

Mandiri dan BNI Secara Resmi Berikan Fasilitas Untuk Ekosistem Logistik Nasional

14 Oktober 2021

|

Penulis :

Tim FreightSight

Image © The Montley Fool via fool.com.au

Secara resmi, bank Mandiri dan BNI telah memberikan fasilitas untuk ekosistem logistik nasional, hal ini adalah dampak positif drai dilakukannya kerjasama antara tim pelaksana penataan ekosistem logistik nasional.

Askolani selaku Ketua Tim Pelaksana Penataan Ekosistem Logistik Nasiona (NLE) memberikan penjelasan bahwa penandatanganan kerja sama antara mereka, telah selesai dilakukan pada Senin (11/10/2021)

Askolani, yang juga merupakan direktur jenderal bea dan cukai kementrian keuangan, juga menjelaskan bahwa BNI, dan mandiri nantinya akan menyediakan layanan perbankan untuk ekosistem logistik nasional. Askolani juga memberikan pernyataan bahwa NLE memang memiliki tugas penting untuk menyelaraskan arus lalu lintas barang dan juga ragam dokumen, baik dalam lingkup internasional maupun domestik.

Salah satu orientasi pelarasan adalah dengan diadakannya kerja sama natar instansi pemerintah dan juga swasta. Menurut Askolani, salah satu tujuan dari NLE adalah untuk mempermudah proses pembayaran dan penerimaan negara, serta memberikan fasilitas pembayaran antara pelaku usaha. Untuk operasionalnya, pihak NLE melakukan kerja sama secara langsung dengan bank, serta platform pembayaran daring.

“Sebagai dasar pengaturan dan pemberlakuan perikatan kerja sama pemberian pelayanan pembayaran/pembiayaan kepada pihak yang memiliki hubungan kerja sama dalam kerangka NLE, dibutuhkan sebuah perjanjian kerja sama antara tim NLE dengan pihak perbankan/platform pembayaran lain” kata Askolani, pada Senin (11/10/2021)

Sampai sejauh ini, memang baru BNI dan Mandiri saja yang menjalin kerjasama perbankan dengan NLE. Lingkup kerjasama perbankan yang saat ini ada adalah, pemanfaatan pelayanan perbankan secara elektronik untuk portal NLE.

Ruang lingkup tersebut diantaranya akan meliputi masalah pemenuhan kewajiban keuangan negara berupa pembayaran penerimaan negara, pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan. Selain itu, ruang lingkup lain adalah mengenai pembayaran biaya logistik yang telah diberlakukan di portal NLE.

“perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan selanjutnya diperpanjang sesuai kesepakatan dengan melakukan evaluasi. Perjanjian kerja sama ini tidak bersifat membatasi tim NLE untuk melakukan perjanjian kerjasama serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya,” kata Askolani

Bagikan artikel ini: