freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

Apa Perbedaan Ekspor dan Impor? Ini Penjelasannya!

31 Maret 2022

|

Penulis :

Freightsight Researcher

perbedaan ekspor dan impor

Arus perdagangan internasional semakin pesat. Sebagai pebisnis, anda sebaiknya juga mulai memikirkan untuk masuk ke penjualan antar negara atau ekspor. Meskipun kita sudah cukup sering mendengar tentang ekspor dan impor namun mungkin masih dibutuhkan penjelasan tentang apa saja perbedaan ekspor dan impor.

Sebelum membahas tentang perbedaan antara perdagangan ekspor dan import, mari memperjelas tentang pengertian ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan perdagangan antar negara dimana negara eksportir menjual produk keluar negeri. Sedangkan impor adalah kegiatan perdagangan dimana produk dari luar negeri masuk ke dalam negeri. Impor merupakan kebalikan dari ekspor.

Perbedaan Kegiatan Ekspor dan Impor

Ekspor impor bisa dibedakan dari manfaatnya. Bagi negara eksportir, manfaat ekspor adalah untuk meningkatkan devisa negara, menjalin hubungan baik dengan negara lainnya, turut bersaing dalam pasar internasional, membuka lapangan kerja baru dan sebagainya. Sedangkan manfaat ekspor bagi pebisnis adalah meningkatkan harga jual dan keuntungan penjualan serta memperluas jangkauan pembeli.

Impor, sebaliknya, memberikan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan produk di dalam negeri. Untuk penjual, kegiatan impor biasanya bermanfaat untuk mendapatkan bahan baku usaha dengan harga yang lebih terjangkau atau mendapatkan dengan kualitas dan jenis yang lebih variatif untuk menciptakan inovasi produk yang lebih baik.

  1. Proses Pengiriman Barang
    Perbedaan yang paling mendasar antara ekspor dan impor adalah dari sisi proses pengiriman barangnya. Proses pengiriman barang komoditas ekspor Indonesia dilakukan dari dalam negeri menuju keluar negeri. Sebaliknya, pada proses impor barang dikirimkan dari luar negeri ke dalam negeri. Barang yang dikirimkan keluar negeri untuk dijual itulah yang disebut barang ekspor.
    Sedangkan, barang impor adalah barang yang dikirimkan dari luar negeri untuk dijual ke dalam negeri. Misalnya Indonesia mengekspor kayu jati, maka produk tersebut dijual ke negara Singapura, Malaysia, Jepang dan negara lain.

  2. Pelaku Impor Ekspor
    Perbedaaan ekspor dan impor selanjutnya yaitu dari pelaku bisnis. Pelaku ekspor dapat berupa pengusaha lokal, UMKM, UKM atau perusahaan skala besar yang melakukan pengiriman produk keluar negeri untuk dijual. Pelaku ekspor ini disebut dengan eksportir. Sedangkan pelaku bisnis impor disebut dengan importir.
    Importir bisa berasal dari individu, produsen produk, distributor, perusahaan atau negara yang menjual produknya ke dalam negeri. Negara yang melakukan impor biasanya lewat instansi atau suatu lembaga tertentu yang berwenang untuk mewakili negara tersebut.

  3. Dokumen yang Terlibat
    Pembeda antara ekspor impor selanjutnya yang bisa dilihat adalah dari proses kepengurusan dokumen. Dalam kegiatan ekspor impor, ada prosedur dan ketentuan yang berlaku dari negara asal serta negara tujuan. Syarat dan ketentuan tersebut salah satunya berupa kepengurusan dokumen-dokumen penting.
    Sebagai importir dokumen yang penting disiapkan antara lain invoice, letter of credit, asuransi, dokumen kepabeanan dan lainnya. Sedangkan dari sisi eksportir dokumen yang harus disiapkan meliputi dokumen delivery order, airwaybill, packaging list, dan sebagainya.

  4. Kepabeanan
    Kepabeanan berhubungan traffic barang yang akan keluar masuk dari suatu negara. Salah satu perbedaan antara impor dan ekspor adalah bea yang dikenakan. Ada pemungutan bea masuk dan bea keluar. Daerah pabean yaitu semua daerah Indonesia, kawasan pabean dibatasi oleh pelabuhan laut, bandara atau tempat lain yang diurus oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
    Bea masuk sebagai pungutan biaya terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia. Bea masuk diatur oleh negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Besarnya bea masuk bisa dilihat pada BTKI atau Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Barang yang terkena bea masuk biasanya merupakan barang mewah. Sedangkan barang yang nilainya kurang dari USD 75 dibebaskan dari bea tersebut.
    Sedangkan bea keluar adalah pungutan biaya terhadap barang ekspor. Bea keluar biasanya dikenakan untuk bahan mentah, produk bahan baku, bahan setengah jadi dan sebagainya.

  5. Pemeriksaan Barang
    Beda antara impor dan ekspor tampak dari proses pemeriksaan barang. Barang yang akan diimpor atau diekspor akan melalui serangkaian pemeriksaan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik produk tertentu. Beberapa negara menerapkan jenis komoditi barang yang boleh dan tidak boleh diekspor atau diimpor.
    Barang ekspor yang telah melewati proses pemeriksaan fisik dan dokumen impor dari luar negeri selanjutkan akan dikelompokkan. Pengelompokan ini berdasarkan jalur hijau, jalur kuning, merah dan jalur MITA (jalur mitra utama).

Ketahui Perbedaan Aktivitas Perdagangan di Indonesia Ekspor dan Impor di Freightsight

Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang aktivitas dagang impor dan ekspor maupun informasi mengenai tujuan perdagangan antar pulau, anda bisa membaca situs Freightsight. Freightsight merupakan situs berita dalam bidang logistic. Kami berkomitmen menyajikan informasi yang up to date dan terpercaya. Dengan membaca informasi yang ada pada website kami, kami ingin meningkatkan wawasan pembaca agar lebih mengenal dunia logistic.

FAQ

Apa saja produk ekspor Indonesia?

-Udang, kopi, minyak kelapa sawit, kakao, karet dan produk karet, alas kaki dan elektronika.

Siapa saja pelaku impor?

-Importir merupakan orang atau lembaga perantara dagang yang mendatangkan barang dari luar negeri. Barang yang diimpor tersebut dapat digunakan sebagai produksi atau untuk tujuan konsumsi. Pengertian lain dari importir adalah orang atau lembaga yang akan melakukan impor.

Bagikan artikel ini:

Tags: -