PENGIRIMAN DARAT
10 Mei 2023
|
Penulis :
Tim FreightSight
Djoko Setijowarno mengatakan kondisi jalan rusak tidak banyak terjadi di Provinsi Lampung.
Penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan kondisi jalan rusak tidak hanya banyak terjadi di Provinsi Lampung, tapi juga tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Dia menyebutkan ada sekitar 52 persen jaringan jalan buruk di daerah yang akan dibenahi oleh pemerintah pusat. Nominal anggaran yang disiapkan pun juga tidak kecil karena mencapai Rp 32,7 triliun.
"Jadi itu jalan seluruh Indonesia ada 52 persen yang rusak yang akan ditangani oleh pusat. Jadi pusat mengeluarkan dana tahun ini Rp 32,7 triliun," jelas Djoko dikutip, Minggu (7/5/2023).
Djoko mengatakan bahwa aksi ini dilakukan lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemerintah daerah (pemda) yang tidak mampu mengelola jalan dengan baik. Terlebih, alokasi anggaran daerah untuk bisa merawat jalan rusak tergolong minim.
"Memang kalau dilihat, jalan yang rusak banyak di kabupaten. Sementara kabupaten itu anggarannya kecil APBD-nya," ujar dia.
Menurut Djoko, salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase dan dimensi. Sehingga pemerintah diminta terlebih dulu untuk membangun fasilitas jembatan timbang.
"Harapannya, dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaiki jalan di daerah dapat mengurangi prosentese jalan rusak di daerah," ungkapnya.
Seperti yang diketahui bahwa saat ini juga sedang marak pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung. Namun, Djoko menilai bahwa masyarakat belum tahu banyak soal status jalan dan kewenangannya.
"Masyarakat tahunya jalan harus bagus dan tidak rusak, sehingga nyaman untuk dilewati. Sesungguhnya, jalan yang rusak tidak hanya di Provinsi Lampung, di kebanyakan provinsi lainnya juga tidak jauh beda. Terutama pada status jalan kabupaten yang wewenangnya ada di bupati," tuturnya.
Sementara itu saat melakukan kunjungan kerja ke Lampung akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sini pun juga meninjau langsung beberapa ruas jalan rusak di Lampung. Salah satunya ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera atau Kota Baru.
Jokowi mengatakan bahwa masyarakat harus tahu penanggung jawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya. Pelaksana kewenangan jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten dan kota oleh bupati dan wali kota.
"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," ujar Jokowi.
Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di Lampung, Jokowi memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk bisa segera melakukan lelang pekerjaan.
"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat," kata Jokowi.
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi