freightsight
Rabu, 24 April 2024

INFO INDUSTRI

Pelaku Usaha Ingin Dapat Prioritas Dalam Pembangunan IKN

27 Januari 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

IKN

Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi I...

• Para pelaku usaha berharap nantinya mereka akan bisa mendapatkan prioritas dalam peluang usaha dan investasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, baik dalam bidang investasi atau yang lainnya.

• Selain itu, ia juga berharap bahwa Badan Otorita IKN bisa segara dibentuk setidaknya dalam waktu 2 bulan ke depan, dan harapannya badan tersebut akan diisi oleh figur-figur yang memang benar profesional dan memiliki pengalaman di bidang kepemimpinan, perizinan, perencanaan, dan jaringan luas.

Para pelaku usaha berharap nantinya mereka akan bisa mendapatkan prioritas dalam peluang usaha dan investasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, hal ini menyusul setelah resmi disetujuinya RUU IKN oleh DPR untuk disahkan menjadi UU IKN.

Sarman Simanjorang selaku Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, menyampaikan bahwa proses pembangunan IKN merupakan peluang untuk para pelaku usaha dalam negeri untuk bisa mengambil bagian dalam berbagai sektor, entah dari segi rekanan penyedia barang dan jasa, maupun investasi.

“Pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibu kota baru ini, pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (23/1/2022).

Ia menilai sektor-sektor tertentu yang memang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar, seharusnya bisa diberikan pada investor asing namun dengan tetap mewajibkan bermitra dengan UKM.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta tersebut juga menyampaikan bahwa dunia usaha sangat menyambut baik pengesahan UU IKN, karena dengan demikian maka proses pembangunan ibu kota baru yang dilayahnya ada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut bisa segera dimulai.

Dengan adanya pemindahan ibu kota ini, maka menurutnya akan mampu menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi pada kawasan wilayah Kalimantan yang kemudian akan juga memberikan dampak untuk wilayah Kalimantan timur, dengan meningkatnya transaksi perdagangan pada antar wilayah.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa saat ini dunia usaha sedang menunggu dilakukannya sosialisasi UU IKN serta berbagai aturan turunannya, khususnya aturan mengenai hal-hal yang menyangkut peluang usaha dan investasi yang ditawarkan, beserta perizinan, dan mekanisme, sehingga nantinya para pengusaha bisa melakukan persiapan diri.
Selain itu, ia juga berharap bahwa Badan Otorita IKN bisa segara dibentuk setidaknya dalam waktu 2 bulan ke depan, dan harapannya badan tersebut akan diisi oleh figur-figur yang memang benar profesional dan memiliki pengalaman di bidang kepemimpinan, perizinan, perencanaan, dan jaringan luas.

“Karena figur-figur yang akan duduk di struktur Badan Otorita inilah yang akan menjalankan amanah UU IKN yang akan merumuskan berbagai kebijakan dan arah pembangunan IKN,” katanya.