INFO INDUSTRI
24 Desember 2021
|
Penulis :
Editor Freightsight
Ekspor adalah suatu aktivitas mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean adalah daerah dengan batas-batas tertentu di wilayah darat, pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain milik negara Republik Indonesia yang ditetapkan sebagai lalu lintas perdagangan dan berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Ekspor juga bisa diartikan sebagai sistem perdangan dengan cara menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri. Ekspor memiliki peranan cukup penting dalam sektor perekonoman karena membuka perluasan pasar beberapa negara.
Kegiatan ekspor terjadi ketika suatu negara menghasilkan barang produksi dalam jumlah besar dan sudah memenuhi kebutuhan barang tersebut di dalam negeri. Sehingga dikirimlah produksi barang tersebut untuk dijual ke negara yang tidak mampu memproduksinya atau karena jumlah produksi barang di negara tujuan tidak terpenuhi.
Jenis Ekspor
Di Indonesia, ekspor terbagi ke dalam dua jenis yaitu ekspor migas dan ekspor non-migas. Keduanya dibedakan berdasarkan jenis komoditas yang di ekspor. Komoditas migas terdiri dari minyak bumi dan gas, sementara non-migas biasanya berupa hasil pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, kerajinan, mineral hasil tambang, dan barang industri.
Ada dua cara yang bisa dilakukan dalam kegiatan ekspor, yaitu ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Keduanya dibedakan oleh letter of credit yang digunakan sebagai alat pembayaran. Ekspor biasa dilakukan dengan sistem perdagangan ke luar negeri berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ekspor biasa juga bisa ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sedangkan kegiatan ekspor tanpa L/C dilakukan oleh departemen perdagangan yang sudah mengeluarkan izin khusus.
Kemudian dalam kegiatan ekspor ada istilah yang disebut eksportir. Secara umum, eksportir adalah badan hukum atau perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor berskala besar akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas perdagangan suatu negara. Dari pengawasan ini, setiap barang yang diekspor harus memenuhi aturan dan ketentuannya sendiri tergantung jenis suatu barang. Sehingga tidak semua individu atau masyarakat dapat melakukan ekspor karena adanya ketentuan prosedur yang harus diikuti.
Tujuan Ekspor
Bagikan artikel ini:
ARTIKEL TERKAIT
TERPOPULER
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
17 Januari 2024
3 Januari 2024
19 Desember 2023
6 Desember 2023
5 Desember 2023
4 Desember 2023
Selalu update dengan berita terbaru!
LAPORAN INDUSTRI
18 Maret 2024
1 Maret 2024
2 Februari 2024
Copyright 2021 © Freightsight. Kebijakan privasi