freightsight
Sabtu, 23 November 2024

INFO INDUSTRI

Larangan Ekspor Migor akan Berdampak Negatif untuk Petani Sawit

6 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Dampak Larangan Ekspor Migor dan CPO

Petani Sawit via .sindonews.net

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menyayangkan kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor migor dan bahan baku migor.

Rudi juga mendesak supaya pemerintah memberikan sanksi keras kepada perusahaan CPO nakal.

Rudi Bangun Hartono selaku anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem sangat menyayangkan kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang akan berlaku mulai hari Kamis 28 April 2022.

Rudi mengatakan bahwa walaupun tujuannya menjaga kestabilan minyak goreng dalam negeri dan kebijakan tersebut akan sangat merugikan petani sawit, terutama petani kecil.

Rudi mengatakan pada Senin (25/4/2022) bahwa hari ini harga tandan buah segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok menjadi Rp 1000 akibat dari kebijakan larangan ekspor.

Legislator NasDem itu juga menjelaskan bahwa pabrik Crude Palm Oil (CPO) tidak mau menerima TBS dari petani terlalu banyak karena kapasitas tanki penyimpanan pabrik (storage) yang terbatas karena pabrik juga punya simpanan TBS dari kebun. Sedangkan petani sawit tidak punya tanki penyimpanan.

Rudi juga menambahkan bahwa posisi petani kelapa sawit serba salah. Dijual harganya akan turun, jika tidak dijual jadi busuk.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara III (Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dan Kota Binjai) juga menambahkan bahwa mayoritas petani di daerah pemilihannya menggantungkan hidup dari kebun sawit. Rudi mengaku mendapatkan pengaduan dari petani sawit terkait nasib mereka ke depan. Adanya larangan ekspor itu berimbas pada kehidupan petani sawit.

Rudi mengungkapkan bahwa para petani sawit kecil ini memiliki kebun dua hingga 10 hektare, sementara petani kelas menengah memiliki 500 hingga 1000 hektare dan sisanya dikuasai perusahaan besar memiliki pabrik pengolahan.

Rudi juga mendesak supaya pemerintah memberikan sanksi keras kepada perusahaan CPO nakal dan menertibkan perusahaan yang tidak membeli sawit dari rakyat.

Rudi juga melanjutkan bahwa perusahaan CPO besar harus dikontrol ketat dan pejabat Kemendag juga harus diawasi ketat.