freightsight
Jumat, 22 November 2024

INFO INDUSTRI

Kebijakan Perdagangan Internasional: Pengertian dan Tujuannya

15 Mei 2023

|

Penulis :

Freightsight Researcher

kebijakan perdagangan internasional

Adanya kemajuan teknologi membuat perdagangan internasional semakin mudah dan dirasa perlu untuk dilakukan. Lalu, kebijakan perdagangan internasional yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor barang atau jasa, kini juga semakin banyak digencarkan. Tidak dapat dipungkiri, kegiatan ini memang dapat membantu roda perekonomian dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di suatu negara.

Dalam proses pelaksanaannya, perdagangan internasional tidak berjalan asal-asalan dan secara suka-suka, melainkan memiliki kebijakan tersendiri yang perlu diterapkan dan dipatuhi oleh berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan agar perdagangan internasional berjalan lancar dan menguntungkan berbagai pihak. Keberhasilan perdagangan internasional biasanya dinilai dari nilai ekspor yang lebih tinggi daripada nilai impor. Artinya, kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap pendapatan nasional. Dampaknya juga akan terasa pada pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

Apa Itu Kebijakan Perdagangan Internasional?

Kebijakan dalam perdagangan Internasional.jpg

Seperti yang sudah dijelaskan, kegiatan perdagangan internasional perlu memiliki kebijakan tertentu agar berjalan sebagaimana mestinya. Kebijakan perdagangan internasional adalah hal-hal yang mengatur, menjelaskan, dan memberikan koridor tentang cara suatu negara menjalankan hubungan dagang dengan negara lainnya. Peraturan ini biasanya berupa undang-undang khusus atau instruksi langsung dari pemerintah.

Kebijakan perdagangan internasional akan mengatur segala hal mengenai jumlah, jenis, serta jalur perdagangan dengan negara-negara terkait. Bukan hanya Indonesia, setiap negara yang turut dalam perdagangan internasional tentu memiliki kebijakannya masing-masing. Di Indonesia, kebijakan ini diatur oleh Kementerian Perdagangan yang langsung disahkan oleh Presiden RI.

Selain kebijakan perdagangan internasional yang datang dari masing-masing negara, terdapat pula kebijakan yang diatur oleh organisasi perdagangan dunia. Organisasi yang dimaksud adalah World Trade Organization (WTO) dan International Monetary Fund (IMF).

Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional

Sebelum memahami tujuan diterapkannya kebijakan dalam perdagangan internasional, perlu diketahui terdapat dua jenis perdagangan internasional yang dikenal di dunia, yaitu free trade atau pasar bebas dan protective trade. Free trade dilakukan tanpa banyak campur tangan dari pemerintah dan semua dilakukan merujuk pada mekanisme pasar. Sedangkan, protective trade dilakukan dengan campur tangan penuh pemerintah dari berbagai aspek.

Jenis perdagangan internasional apapun yang dijalankan sebuah negara, tentu memiliki tujuan tertentu. Tujuan diterapkannya kebijakan perdagangan internasional, yaitu sebagai berikut:

  • Mendapat keuntungan, tanpa merugikan negara-negara yang bekerjasama.
  • Negara mendapat barang/jasa yang dibutuhkan warganya.
  • Melindungi dan memajukan industri dalam negeri, khususnya industri kecil.
  • Meningkatkan devisa negara dari bidang ekspor.
  • Menyeimbangkan nilai ekspor dan impor guna terpenuhinya anggaran belanja negara.

Baca juga: Manfaat Perdagangan Antar Negara yang Perlu Diketahui

Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Ekspor

kebijakan perdagangan internasional ekspor.png

Pertama, mari bahas mengenai kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor. Terdapat beberapa kebijakan yang kerap diterapkan oleh berbagai negara, yaitu sebagai berikut:

1. Pelarangan ekspor barang/jasa

Kebijakan yang satu ini mengacu pada larangan melakukan ekspor. Tetapi tidak semua barang/jasa yang dilarang, melainkan hanya beberapa barang tertentu. Alasan pelarangan ini bisa karena kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Misalnya, suatu negara menerapkan kebijakan larangan ekspor barang atau produk tertentu dengan alasan ekonomi. Artinya, larangan ekspor dilakukan guna mendorong perkembangan industri lokal agar tidak ketergantungan jangka panjang dari bantuan pemerintah.

2. Diskriminasi harga

Diskriminasi harga merupakan kebijakan yang dibuat dengan melakukan penetapan harga barang yang berbeda-beda untuk masing-masing negara. Misalnya, suatu jenis barang di negara A dijual dengan harga berbeda dengan harga jenis barang yang sama di negara B. Bisa saja harga barang di negara A dijual lebih murah, sementara di negara B lebih mahal, atau sebaliknya. Kebijakan ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan sudah berdasarkan perjanjian guna memenangkan persaingan dan keuntungan besar.

3. Subsidi ekspor

Subsidi ekspor merupakan kebijakan yang dijalankan dengan melakukan pembayaran dalam jumlah tertentu pada eksportir, misalnya tarif. Bentuknya bisa spesifik yang ditandai dengan penetapan nilai tertentu per unit barang atau Od Valorem yaitu hanya persentase dari nilai barang yang diekspor. Jika pemerintah melakukan kebijakan ini, maka pengirim akan melakukan ekspor barang sampai batas selisih harga barang lokal dan luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampaknya, harga barang di negara asal ekspor akan meningkat, sedangkan di negara pengimpor akan turun.

4. Penetapan premi

Kebijakan ini diambil oleh pemerintah sebagai langkah untuk memajukan ekspor. Penerapannya adalah dengan memberikan premi kepada setiap badan usaha atau industri yang melakukan ekspor. Ada banyak bentuk pemberian premi yang dimaksud, mulai dari pemberian bantuan dana produksi, pajak, hingga fasilitas lainnya yang menunjang produksi. Tujuan diterapkannya kebijakan ini adalah untuk menjadikan suatu barang ekspor memiliki daya saing di pasar internasional.

5. Politik perdagangan bebas

Secara umum, kebijakan ini diterapkan oleh beberapa pemerintah negara dengan memberikan kebebasan dalam kegiatan ekspor dan impor. Kebijakan politik perdagangan bebas sebetulnya mendatangkan cukup banyak keuntungan, salah satunya adalah kualitas barang bisa lebih tinggi dengan harga yang relatif lebih murah.

6. Politik dumping

Politik dumping merupakan sebuah kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebuah negara untuk menetapkan harga barang ekspor lebih murah dibandingkan harga jual barang yang sama di dalam negeri. Kebijakan ini bisa jadi cukup merugikan banyak pihak, karena dinilai mampu mematikan persaingan dengan pelaku usaha lainnya. Sehingga, saat ini kebijakan politik dumping tidak lagi banyak digunakan.

Baca juga: Apa Saja Hambatan dalam Perdagangan Internasional?

Kebijakan Perdagangan Internasional di Bidang Impor

Kebijakan perdagangan internasional impor.jpg

Setelah memahami kebijakan perdagangan internasional pada bidang ekspor, saatnya membahas tentang kebijakan perdagangan internasional di bidang impor. Ada banyak kebijakan juga dalam bidang impor yang kerap menimbulkan pro-kontra. Berikut beberapa kebijakan perdagangan internasional di bidang impor:

1. Pelarangan Impor

Pelarangan impor merupakan kebijakan yang melarang kiriman barang dari luar negeri dengan maksud dan tujuan tertentu. Kebijakan ini diberlakukan jika suatu negara tengah berupaya menghemat devisanya dan juga diterapkan pada barang-barang khusus yang dianggap berbahaya.

Terdapat dua kategori barang yang menjadi kriteria larangan impor, seperti barang berbahaya atau menyebabkan fatal dan barang rusak atau cacat. Di Indonesia, jenis barang yang dilarang, di antaranya gula dan beras jenis tertentu, bahan perusak lapisan ozon, bahan obat dan makanan tertentu, bahan berbahaya dan beracun (B3), perkakas tangan bentuk jadi, alat kesehatan mengandung merkuri, dan masih banyak lainnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 40 Tahun 2022.

2. Kuota Impor

Kebijakan ini diterapkan guna membatasi jumlah produk impor dalam kurun waktu tertentu. Kebijakan kuota impor merupakan bentuk proteksi terhadap barang dalam negeri yang kerap kalah saing dari segi harga dengan barang impor. Terdapat dua mekanisme diterapkannya kebijakan ini, yaitu pembatasan sukarela (VER) yang penentuannya secara sukarela oleh negara pengekspor dan tersembunyi yang membatasi kirimannya tidak secara gamblang.

3. Pemberlakuan tarif impor

Pemberlakuan tarif impor merupakan kebijakan yang mengharuskan penerapan tarif tinggi untuk impor barang tertentu. Tujuan diterapkannya kebijakan ini agar bisa meningkatkan daya saing barang produksi dalam negeri. Sehingga, konsumen tidak hanya terus membeli barang impor, tetapi juga membeli produksi dalam negeri.

Namun, penerapan tarif tinggi ini berlaku pada negara dengan sistem perdagangan proteksionis. Sedangkan, negara dengan sistem perdagangan bebas, justru menerapkan tarif rendah atas barang-barang impor.

4. Devaluasi

Tentu menjadi kabar yang menggembirakan, jika mata uang rupiah mengalami kenaikan terhadap dolar. Namun, justru terkadang pemerintah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang rupiah terhadap nilai mata uang asing. Inilah yang dinamakan devaluasi. Tujuannya adalah untuk membuat harga barang impor menjadi semakin mahal dan akhirnya konsumen lebih memilih produk dalam negeri.

Itulah beberapa hal yang perlu dipahami mengenai kebijakan perdagangan internasional, khususnya bagi para eksportir dan importir pemula. Secara umum, kebijakan perdagangan internasional bisa meningkatkan keuntungan, serta kerjasama bilateral dan multilateral. Namun, di beberapa sisi, adanya kebijakan perdagangan internasional bisa jadi kurang menguntungkan bagi pihak-pihak terkait dari berbagai negara. Misalnya saja, kebijakan mengenai pembatasan kuota perdagangan, larangan impor, dan sebagainya.


Ingin Update Berita tentang Kebijakan Perdagangan Internasional? Baca di Freighsight!

Pemerintah Indonesia terus memperbaiki kebijakan dalam perdagangan antar negara sehingga dapat memberikan manfaat perdagangan antar negara yang baik. Jika anda ingin mengetahui lebih banyak tentang kebijakan pemerintah dalam hal ini, anda bisa mendapatkan informasi di Freighsight. Kami ingin pembaca mendapatkan informasi yang up to date dan dari sumber terpercaya. Dengan membaca informasi dari kami, wawasan anda lebih luas, khususnya dalam dunia logistic. Di Freightsight, kami tidak hanya menyediakan berita namun ada juga laporan industri dan opini para ahli di bidangnya.

Bagikan artikel ini: