freightsight
Sabtu, 20 April 2024

DOMESTIK

Begini Pergerakan Sawit dan Migor di Sumut setelah Larangan Ekspor CPO Dicabut

27 Mei 2022

|

Penulis :

Tim FreightSight

Ekspor CPO

Ekspor Sawit via detik.net.id

Tiga hari berselang setelah pemerintah mencabut larangan ekspor CPO, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatra Utara kian menaik.

Apkasindo Sumatra Utara mengatakan pihaknya akan memantau harga TBS di tingkat petani setelah larangan ekspor CPO tersebut dicabut.

Tiga hari berselang setelah pemerintah mencabut larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah Crude Palm Oil (CPO), harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatra Utara kian menaik. Namun, sebaliknya harga minyak goreng justru terpantau turun.

Di tingkat petani, TBS kelapa sawit dari pohon yang berusia mulai 10-20 tahun dipatok dengan harga Rp1.850 - Rp2.300 per kilogram. Namun, berdasar keputusan Dinas Perkebunan Sumatra Utara bahwa TBS dengan kriteria yang sama seharusnya harus dihargai Rp3.125 per kilogram, naik senilai Rp264 per kilogram sejak minggu lalu. Patokan harga ini juga akan berlaku mulai hari Rabu (25/5/2022) hingga Rabu (1/6/2022) mendatang.

Di tingkat petani Sumatra Utara bahwa harga TBS tertinggi ini akan dijual di Kabupaten Mandailing Natal yaitu Rp2.250 per kilogram. Di samping itu, harga TBS terendah yang ada di Kabupaten Batu Bara senilai Rp1.850 per kilogram.

Gus Dalhari Harahap selaku Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatra Utara mengatakan bahwa pihaknya akan selalu memantau harga TBS di tingkat petani setelah larangan ekspor CPO tersebut dicabut.

"Makanya petani harus kompak dan bersatu dalam kelembagaan, biar tidak gampang terombang-ambing kalau berpisah-pisah," ungkap beliau kepada Bisnis pada Rabu (15/5/2022).

Di samping itu, bahwa harga minyak goreng di Sumatra Utara tentu tidak berubah jauh setelah larangan ekspor CPO tersebut dicabut. Pantauan harga di Kota Medan bahwa minyak goreng curah rata-rata memang masih dijual dengan harga Rp16.900 per kilogram. Namun, untuk minyak goreng kemasan yaitu seharga Rp23.000 - Rp24.000 per kilogram.

Gunawan Benjamin selaku Pengamat ekonomi asal Universitas Islam Sumatera Utara mengatakan bahwa penarikan larangan ekspor CPO saat ini memang belum berdampak siginifikan terhadap harga minyak goreng yang ada di dalam negeri termasuk yang ada di Sumatra Utara.

"Jadi tidak banyak yang berubah setelah keputusan pemerintah membuka kembali ekspor CPO beserta produk turunannya," ungkap Gunawan Benjamin.

Gunawan juga membeberkan bahwa harga minyak goreng curah memang sempat menurun ketika rencana pencabutan larangan ekspor itu mengemuka beberapa waktu lalu.

Harga yang di awal hanya Rp18.000 per kilogram kini justru menjadi berkisar Rp15.000 per kilogram. Akan tetapi, harga bahan pangan itu kemudian justru malah kembali merangkak naik menjadi harga Rp16.000 - Rp18.000 per kilogram.

Padahal, justru pemerintah sebelumnya sangat berharap bahwa harga minyak goreng curah itu akan kembali seharga Rp14.000 per kilogram.