freightsight
Kamis, 18 April 2024

REGULASI

Akademisi Sebut Roadmap Penyelesaian ODOL Perlu Utamakan Aspek Logistik

24 Mei 2023

|

Penulis :

Tim FreightSight

via rri.co.id

Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan roadmap guna menyelesaikan persoalan kendaraan angkutan umum yang over dimensi dan overload atau Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan raya.

Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan roadmap guna menyelesaikan persoalan kendaraan angkutan umum yang over dimensi dan overload atau Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan raya.
Dosen Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Djoko Murwono MSc menyarankan agar roadmap tersebut lebih mengedepankan aspek logistik nasional.

“Pembuatan roadmap ini kan baru proses untuk mencari win-win solution yang seminimal mungkin dampaknya terhadap angkutan logistik nasional. Studi-studi terkait hal itu mungkin akan dilaksanakan tahun ini. Saya berharap konsepnya nanti yang mengedepankan aspek angkutan logistik nasional,” ujar Djoko dalam keterangannya pada Selasa (23/5/2023).

Djoko yang juga anggota Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) ini, penyelesaian masalah ODOL ini harus bisa menjamin kelancaran angkutan logistik nasional meskipun dampak dari penyelesaian masalah ODOL ini pasti akan tetap ada.

“Tapi, dampaknya itu sedapat mungkin bisa dibuat sekecil mungkin dari semua aspek perubahan itu. Jadi, roadmap ini harus bisa menjadi win-win solutionnya dan tentunya menyangkut semua aspek, baik itu aspek ekonomi, aspek yang kaitannya dengan infrastruktur, dan sebagainya. Jadi, kita tunggu saja hasilnya nanti,” kata anggota Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi (FSTPT) ini.

Dia menuturkan Kemenhub saat ini sedang mengadakan tender bagi para konsultan untuk menggarap pembuatan roadmap penyelesaian permasalahan ODOL ini namun roadmap ini hanya untuk menyelesaikan masalah ODOL di jalan-jalan tol saja.

“Jadi kita belum tahu konsepnya seperti apa nanti. Karena ini kan baru akan disusun, dan itu tergantung penyusunnya nanti,” ungkap anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ini.

Dia mengatakan permasalahan ODOL ini sangat kompleks dan harus benar-benar ditata. Dia mencontohkan terkait kelas jalan yang banyak belum terintegrasi. Menurutnya, kondisi ini tetap akan menyulitkan bagi truk-truk standar kelas 1.

“Kendaraan yang lewat jalan kelas 1 dia sama sekali nggak melanggar. Tapi begitu dia masuk kota, truk itu jadi ODOL karena jalan-jalan di kota itu hanya bisa dilewati truk kelas 2. Nah, hal-hal yang begini ini perlu dicarikan solusinya,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, dia pun mengusulkan perlunya dibangun terminal-terminal barang.
Menurutnya, hingga kini terminal-terminal barang ini belum tersedia sama sekali.
“Untuk masuk ke kota harus tersedia terminal barang.

Jadi, truk-truk kelas 1 itu bisa membongkar barangnya di terminal tersebut untuk dimuat ke truk-truk yang lebih kecil.

Begitu juga pergudangan kawasan industri, menurut Djoko Murwono, itu aksesnya harus jalan kelas 1. Saat ini, lanjutnya, pergudangan-pergudangan industri itu tidak berada di akses jalan kelas 1 tapi di dalam kota.
Masalah lainnya yang lebih rumit adalah soal kendaraan yang melanggar uji tipe atau yang memodifikasi truk yang jelas-jelas sudah melanggar atau yang memuat barang lebih banyak.

"Jadi, masalah ODOL ini sangat kompleks, seperti menyangkut infrastruktur termasuk terminal barang, tata ruang kota yang kaitannya dengan penempatan pergudangan atau kawasan-kawasan industri,” ujarnya.
Namun, dia mengatakan menyambut baik dengan adanya rencana Kemenhub untuk membuat roadmap penyelesaian masalah ODOL ini, setidaknya sudah ada embrionya.